Thursday, 5 November 2009

ANAK TUNA NETRA

Pengertian tunanetra menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tidak dapat melihat (KBBI, 1989:p.971) dan menurut literatur berbahasa Inggris visually handicapped atau visual impaired. Pada umumnya orang mengira bahwa tunanetra identik dengan buta, padahal tidaklah demikian karena tunanetra dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori.

Anak yang mengalami gangguan penglihatan dapat didefinisikan sebagai anak yang rusak penglihatannya yang walaupun dibantu dengan perbaikan, masih mempunyai pengaruh yang merugikan bagi anak yang yang bersangkutan (Scholl, 1986:p.29). Pengertian ini mencakup anak yang masih memiliki sisa penglihatan dan yang buta.

Dengan demikian, pengertian anak tunanetra adalah individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas. Anak-anak dengan gangguan penglihatan ini dapat diketahui dalam kondisi berikut :

§ Ketajaman penglihatannya kurang dari ketajaman yang dimiliki orang awas.

§ Terjadi kekeruhan pada lensa mata atau terdapat cairan tertentu.

§ Posisi mata sulit dikendalikan oleh syaraf otak.

§ Terjadi kerusakan susunan syaraf otak yang berhubungan dengan penglihatan.

Dari kondisi-kondisi di atas, pada umumnya yang digunakan sebagai patokan apakah seorang anak termasuk tunanetra atau tidak ialah berdasarkan pada tingkat ketajaman penglihatannya. Untuk mengetahui ketunanetraan dapat digunakan suatu tes yang dikenal sebagai Snellen Card.

Secara sederhana tunanetra dapat diartikan penglihatan yang tidak normal, biasanya disebut memiliki ketajaman penglihatan 20/20 (Pueschel, 1988:p.63). Ketajaman penglihatan diukur melalui membaca huruf-huruf, angka-angka atau simbol-simbol lain pada chart sejauh 20 kaki (Heward dan Orlansky, 1988:p.296).

(2) Low Vision

Berdasarkan definisi World Health Organization (WHO), seseorang dikatakan Low Vision apabila :

a. Memiliki kelainan fungsi penglihatan meskipun telah dilakukan pengobatan, misalnya operasi dan/atau koreksi refraksi standard (kacamata atau lensa).

b. Mempunyai ketajaman penglihatan kurang dari 6/18 sampai dapat menerima persepsi cahaya.

c. Luas penglihatan kurang dari 100 dari titik fiksasi.

d. Secara potensial masih dapat menggunakan penglihatannya untuk perencanaan dan/atau pelaksanaan suatu tugas.

Klik disini, dan kamu akan mengetahui banyak hal mengenai anak tuna netra..

0 Comments:

 

blogger templates 3 columns | Make Money Online